Penahanan Dono pun akan dilanjutkan oleh tim jaksa KPK untuk waktu 20 hari kedepan.
Dengan perlimpahan ini, kata Ali, penahanan Dono Purwoko sudah sepenuhnya menjadi wewenang pengadilan tipikor.
Dono dinilao memperkarya korporasi PT Adhi Karya (Pesero) Tbk sebesar Rp15.824.384.767,24.
Jaksa juga menuntut membayar denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.